Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat adat.
Peserta akan mempelajari:
Peserta akan diperkenalkan dengan konsep dasar hukum adat, termasuk definisi, tujuan, dan fungsi hukum adat dalam masyarakat. Pemahaman ini penting untuk membangun landasan yang kuat bagi pelestarian dan penguatan hukum adat.
Peserta akan mempelajari hak-hak masyarakat adat yang diakui oleh hukum nasional dan internasional. Ini meliputi hak atas tanah dan sumber daya alam, hak atas identitas budaya, serta hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Peserta akan diajarkan tentang struktur organisasi adat, termasuk peran dan tanggung jawab pemimpin adat, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam masyarakat adat. Teknik pengelolaan organisasi yang efektif akan dibahas untuk memperkuat struktur sosial masyarakat adat.
Peserta akan mempelajari teknik-teknik pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal. Ini meliputi pengelolaan hutan, tanah, air, dan keanekaragaman hayati. Pendekatan berbasis adat ini akan membantu menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat adat.
Peserta akan diajarkan tentang pentingnya perlindungan dan pelestarian budaya adat, termasuk bahasa, seni, upacara, dan tradisi. Teknik dokumentasi dan promosi budaya adat akan dibahas untuk meningkatkan kesadaran dan penghargaan terhadap warisan budaya.
Peserta akan mempelajari strategi-strategi advokasi untuk membela hak-hak masyarakat adat. Ini meliputi teknik lobi, kampanye, dan penggunaan media untuk memperjuangkan hak-hak adat. Pendekatan hukum dan kerjasama dengan lembaga non-pemerintah juga akan dibahas.
Peserta akan diajarkan tentang mekanisme penyelesaian konflik berdasarkan hukum adat. Teknik mediasi, arbitrasi, dan pendekatan damai lainnya akan diajarkan untuk menyelesaikan perselisihan yang muncul dalam masyarakat adat atau antara masyarakat adat dengan pihak luar.
Peserta akan mempelajari dasar-dasar pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha berbasis adat. Ini meliputi perencanaan anggaran, pencatatan keuangan, dan strategi pengembangan usaha mikro yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat adat.
Peserta akan mempelajari pentingnya peran perempuan dan pemuda dalam pelestarian dan pengembangan masyarakat adat. Teknik pemberdayaan dan partisipasi aktif mereka akan dibahas untuk memastikan inklusivitas dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program adat.
Peserta akan diajarkan tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung kegiatan adat. Ini meliputi teknik dokumentasi digital, penggunaan media sosial, dan alat digital lainnya yang dapat membantu dalam pelestarian dan promosi adat.
Selain teori, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti praktik lapangan dan simulasi situasi yang relevan dengan masyarakat hukum adat. Ini akan memberikan pengalaman langsung dalam menerapkan keterampilan yang telah dipelajari selama pelatihan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta tentang pengelolaan hukum adat, sehingga mereka dapat memperkuat dan melestarikan hak-hak, tradisi, dan kearifan lokal mereka. Program ini sangat cocok bagi pemimpin adat, anggota masyarakat adat, serta individu dan organisasi yang berperan dalam pelestarian dan pengembangan masyarakat hukum adat.